Undang-Undang SAVE mengatakan nama akta kelahiran Anda harus sesuai dengan nama menikah Anda, dan surat nikah tidak lagi dianggap sebagai ID, sehingga wanita harus membeli Paspor AS untuk memilih. Ini hanya pajak jajak pendapat untuk wanita miskin yang belum pernah bepergian, dinyatakan tidak konstitusional